Depok, Dbestnews.tv.
Bertempat di rumah makan lembur kuring ,Cilodong Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) menetapkan pasangan Supian Suri – Chandra Rahmansyah No urut 2 sebagai Walikota dsn Wakil Walikota Depok terpilih untuk periode 2025-2030.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Kota Depok Nomor 14 Tahun 2025 yang diumumkan dalam rapat pleno.
Willy Sumarlin selaku Ketua KPU Kota Depok menyampaikan bahwa Supian Suri -Chandra Rahmansyah mampu meraih suara
451.785 atau 53.24 persen dari total suara sah
dalam Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Depok 2024. dan Supian Suri – Chandra Rahmansyah akan segera memimpin Kota Depok yang akan di lantik pada Bulan maret
2025 nanti.
Atas keunggulan nilai yang di raihnya, dari lawan pasangannya, Supian Suri – Chandra Rahmansyah berhak untuk memimpin Kota Depok selama 5 tahun ke depan.
Hasil keputusan ini menetapkan pasangan Calon No urut 2 ,Supian Suri dan Chandra Rahmansyah di tetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Depok periode 2025-2030 hal ini di umumkan secara resmi kepada masyarakat yang disampaikan pada pukul 20.30 WIB ,”
ujar Willy Sumarlin lepas rapat pleno.
” dalam sambutannya, Supian Suri dan Chandra
Rahmansyah mengucapkan terima-kaaih kepada seluruh warga Depok yang telah memberikan dukungan dan kepercayaannya.
Berikut telah di cabutnya gugatan Imam-Ririn ,
untuk Supian -Chandra Sah menjadi Walikota dan Wakil Walikota Depok.
Sekaligus menegaskan komitmennya ,dalam
janji Kampanye dengan program-program unggulannya untuk membawa Kota Depok
Menuju Depok lebih Maju.
( goes )