Ahli Waris Polisikan Ahirudin CS terkait penyerobotan lahan milik Melawati.PW

Spread the love

Bogor,D’BestNews,- Berdasarkan Laporan Polisi No.STPL/B/27/II/2024/SPKT/SEK Tenjo/RES BOGOR/Polda Jabar yang di adukan oleh ahli waris sdr.Melawati.PW terkait penguasaan lahan miliknya oleh segelintir Oknum yang tidak bertanggung jawab, ahli waris memohon kepada Polsek Tenjo segera bertindak tegas kepada sdr.Ahirudin dkk yang diduga telah memperjualbelikan lahan miliknya kepada PT.Grand Tenjo.

Kasus bergulir, dan keberatan diajukan oleh ahli waris bukan tanpa sebab, pasalnya sampai berita ini diturunkan pihak PT.Grand Tenjo sudah melakukan aksi penguasaan lahan dengan mengerahkan alat berat dilokasi.

Kepada media ini Melawati.PW selaku ahli waris menyampaikan keberatannya terkait adanya exekusi lahan miliknya oleh PT.Grand Tenjo yang sudah menyerahkan beberapa kendaraan alat berat.

“seharusnya mereka pihak perusahaan grand tenjo koordinasi dulu dengan pihak kami selaku ahli waris, jangan main gusur aja tanah orang,” ujarnya setengah gusar.

Ahli waris yang merasa di dzolimi terpaksa melaporkan pihak atau oknum yang tidak bertanggung jawab ke APH setempat, dan berharap Polsek Tenjo segera mengambil langkah tegas dan memberikan pelayanan terbaik dalam kasus ini.

” iya benar, kami selaku ahli waris pemilik Syah lahan sudah melaporkan sdr.Ahirudin cs, yang dengan sengaja menjual lahan miliknya ke PT.Gran Tenjo,” ungkapnya.

Ahli waris Sdr.Melawati PW hingga berita ini diturunkan, memiliki ke absahan surat berupa girik atau letter C yang tercatat di Pemerintah Desa Singasana, Tenjo kabupaten Bogor.

Ahli waris juga meminta kepada Perangkat Desa Tenjo agar bersikap adil terhadap kasus ini.

Pesan terakhir disampaikan ahli waris, semoga Pihak Kepolisian setempat dapat membantu persoalan ini agar tidak berlarut-larut.Diketahui pihak ahli waris sudah memasang banner guna mempertegas status kepemilikan lahan tersebut.

Berkas perkara hasil penelitian dan penyelidikan Polsek Tenjo sudah keluar dan diharapkan tidak terjadi hal semena-mena terhadap ahli waris.

Red

Tinggalkan Balasan