Keluarga Pasien Miskin Pulang dari RSUD Sekarwangi karena Tak Mampu Membayar Perawatan

Spread the love

Sukabumi, DBestnews

Ketidak mampuan membayar biaya perawatan medis memaksa sebuah keluarga miskin membawa pulang bayinya yang baru berusia enam bulan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (19/01/2025). Hal ini terjadi akibat jaminan sosial BPJS Kesehatan yang sebelumnya ditanggung pemerintah daerah sudah dinonaktifkan.

Masalah ini terungkap saat keluarga pasien, RDT (49), hendak mendaftarkan AZH (6 bulan) sebagai pasien di RSUD Sekarwangi pada Jumat (17/01/2025). Petugas pendaftaran menyampaikan bahwa kartu BPJS milik AZH sudah tidak aktif, sehingga harus terdaftar sebagai pasien umum.

“Sudah tidak aktif, Pak, jadi atas nama AZH harus menjadi pasien umum,” ujar salah seorang petugas pendaftaran RS Sekarwangi.

Keterbatasan Ekonomi Memaksa Pilihan Sulit

RDT mengaku kaget ketika mengetahui status BPJS anaknya telah dinonaktifkan. Namun, dengan kondisi kesehatan AZH yang membutuhkan perawatan, ia terpaksa menyetujui AZH dirawat sebagai pasien umum sambil berharap BPJS anaknya bisa diaktifkan kembali.

“Saya sempat kaget saat tahu BPJS-nya tidak aktif. Akhirnya saya setuju anak saya dirawat sebagai pasien umum, dengan harapan BPJS bisa kembali aktif,” ungkap RDT.

Ia juga telah berupaya menghubungi Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi untuk reaktivasi kepesertaan BPJS anaknya. Namun, menurut Iwan, Kabid Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, proses reaktivasi BPJS membutuhkan waktu hingga satu bulan.

“Untuk perawatan saat ini tidak dicover oleh BPJS. Silakan berkomunikasi dengan pihak RS melalui bagian Humas atau Keuangan,” jelas Iwan melalui pesan singkat.

Harapan dan Keterbatasan

RDT mengungkapkan kekhawatirannya mengenai biaya perawatan. Ia bahkan menyatakan kesediaannya memberikan ginjalnya sebagai jaminan jika diperlukan.

“Kalau memang tidak ada pilihan lain, saya siap menjaminkan ginjal saya agar anak saya bisa dirawat,” ujar RDT dengan nada pasrah.

Sementara itu, Ridwan, perwakilan bagian Keuangan RSUD Sekarwangi, menyarankan agar keluarga pasien berkomunikasi dengan pimpinan rumah sakit terkait permohonan keringanan biaya.

“Coba komunikasikan dengan pimpinan RSUD, mungkin ada kebijakan yang bisa diambil,” katanya.

Realita di Lapangan

Berdasarkan pantauan di RSUD Sekarwangi, kasus serupa tidak hanya dialami oleh RDT. Banyak keluarga miskin terpaksa membawa pulang pasien karena tidak memiliki dana atau BPJS aktif untuk membiayai perawatan. Meskipun pihak rumah sakit kerap memberikan kebijaksanaan, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama.

Pertanyaan untuk Pemerintah

Kejadian ini memunculkan sejumlah pertanyaan kritis:

1. Apakah Pemerintah Kabupaten Sukabumi masih peduli terhadap warga miskin yang membutuhkan layanan kesehatan?

2. Apakah program jaminan kesehatan daerah sudah tepat sasaran?

3. Bagaimana keakuratan data penerima bantuan sosial kesehatan?

 

Kasus ini mencerminkan tantangan besar dalam upaya mewujudkan layanan kesehatan yang inklusif dan merata, terutama bagi masyarakat miskin. Pemerintah perlu segera mencari solusi agar kejadian serupa tidak terus berulang.

(Rusdi)

Tinggalkan Balasan