Komunis Gaya Baru Berbaju PT PT Property Merasuki Beragam Sektoral Kehidupan dan Rusak NKRI

Spread the love

Bogor,DBestNews

Index saham PT Sumarecon KJA TBK tersisa 20% dari harga tertinggi yang pernah diraih. Anjloknya nilai saham diduga karena turunnya tingkat kepercayaan masyarakat, khususnya dari para investor penanam modal, konsumen dan nasabah terhadap PT Sumarecon KJA TBK. PT Summarecon KJA Tbk adalah model Property Komunis PKI Gaya Baru, yang terpapar fakta adanya Konspirasi Muljadi Budiman dan Keluarga Nagaria.

Komunis PKI Gaya Baru berbaju PT PT Property selama puluhan tahun telah merampas hak atas tanah-tanah milik warga. Hak sah milik warga 4 desa, dikuasai PT PT Property selama berpuluh puluh tahun tanpa memberikan penggantian, kompensasi, ganti untung atau apapun kepada pemilik tanah nya.

Kabupaten Bogor-(30/04/2025)
Runtuhnya nama besar PT Summarecon Agung Tbk bukanlah tanpa sebab. Nilai saham yang muncul di media internet pada harga kurang dari 400, bukanlah yang sebenarnya. Karena harga aslinya hanya berkisar dibawah 300. Itu semua ada sebabnya, tidak akan ada asap jika tidak ada api, tidak akan ada akibat jika tidak ada sebabnya.

Diluar perkiraan skor index dari nilai saham yang anjlok, tidak menyurutkan langkah PT Summarecon KJA Tbk untuk melakukan pembohongan publik.

Seperti diketahui bahwa tingkat kepercayaan para konsumen, nasabah dan owner di bentuk dan dibangun oleh para marketing officer PT Property Abal -abal yang diciptakan oleh Muljadi Budiman, sang dosen, rektor dan guru besar Komunisme PKI Gaya Baru.

Bekerjasama dengan para marketing officer nya, manajemen PT PT Property abal-abal melakukan tindak kejahatan menipu, dalam cara menjual tetapi dengan modus 378. Promosi penjualan melalui marketing officer PT Sumarecon KJA TBK menjual produk dengan tipu daya memberi hadiah mobil hingga uang jutaan rupiah. Saat ini banyak para konsumen dan nasabah telah mengetahui dan menyadari bahwa mereka telah tertipu oleh marketing PT Sumarecon KJA TBK.

Bobrok penipuan ini terbuka, setelah puluhan konsumen dan nasabah melakukan pengecekan dan investigasi atas status tanah yang dibeli nya, di kantor ATR BPN Kanwil Bandung, PUPR, Bina Marga Kab. Bogor sampai ke Kementerian ATR BPN RI, yang menyatakan bahwa tanah yang telah di jual PT Sumarecon KJA TBK masih sah tercatat atas nama pemilik aslinya yaitu Sofyan Jim Mamesah, dan dikuatkan dengan rekomendasi dari Kemenko Polhukam.

Hancurnya nama besar dan anjloknya nilai saham Summarecon, karena PT Summarecon telah melakukan kerjasama dengan PT KJA/KAA milik Muljadi Budiman, yang kerap melakukan tindak pidana kejahatan, memiliki tanah-tanah dari hasil menggarong, merampas milik warga 4 desa, Sukaraja – Bogor.

PT Summarecon Agung Tbk, yang terkenal sebagai perusahaan properti besar ternyata ikut terlibat melakukan tindak kejahatan, menguasai tanah-tanah yang masih sah milik warga, lalu di bangun rumah-rumah mewah tanpa modal besar. Dan untuk pencegahan dan pengamanan dari tuntutan para konsumen, nasabah dan kontraktor, pengembang PT Summarecon KJA Tbk terus menerus berusaha mencari-cari kambing hitam dan menuduh kepada pihak lain. Bagaikan peribahasa lempar batu sembunyi tangan, lalu cuci tangan.

Saat ini sudah mulai tampak, apa yang sedang terjadi di Indonesia dan dialami warga 4 desa, yaitu banyak nya korban dari kebiadaban mafia tanah mafia hukum, PT PT Property komunis PKI gaya baru (1), besarnya polusi asap keresahan- keresahan yang disebabkan oleh banyaknya api kejahatan yang diperbuat oleh kepala gengster komunis PKI gaya baru Muljadi Budiman (2) yang kini telah masuk dalam vase pandemi kehancuran.

Semula berupa asap, kini berubah menjadi api. Api yang akan membakar semua kejahatan dan akal bulus asli Muljadi Budiman, si dosen dan guru besar ilmu komunis PKI gaya baru. Api-api yang berkobar tersebut justru telah membangkitkan semangat perjuangan, kebangkitan perjuangan anak anak bangsa rakyat Indonesia, warga korban 4 desa, yang selama puluhan tahun telah terzolimi oleh para pelaku dan oknum mafia tanah mafia hukum, PT PT Property komunis PKI gaya baru Muljadi Budiman.

Anak anak bangsa, rakyat Indonesia, telah bangkit melakukan perjuangan perlawanan. Berjuang untuk merdeka dari para pelaku dan oknum mafia tanah dan mafia hukum, komunis PKI gaya baru ciptaan Muljadi Budiman. Saatnya bendera merah putih berkibar merdeka di 4 desa. Tak akan ada lagi gelombang dan arus kejahatan jika PT PT Property komunis PKI gaya baru mau beritikad baik, membayar semua ganti kerugian tanah- tanah milik warga 4 desa, sebelum kiamat nyata PT Sumarecon KJA TBK terjadi.

Berhubung adanya support dan dukungan atau backing dana dari pihak perbankan, khususnya bank BCA, sebagai kreditor utama PT Summarecon Agung Tbk, hingga saat ini kejahatan oleh pihak Summarecon masih berjalan lancar dan berlangsung. Pihak BCA belum menghentikan langkahnya mensupport pembiayaan kepada PT Summarecon KJA Tbk, walaupun setidaknya pihak bank mengetahui track record dari PT Sumarecon Agung Tbk dan PT KJA KAA milik Muljadi Budiman.

Bagai memakan buah simalakama, bank BCA tidak berkutik, tidak berani mengambil langkah persuasif mundur dari pendanaan. Jika diteruskan mendanai PT Summarecon KJA Tbk, , maka dana tersebut kali akan digunakan untuk membiayai penyerobotan lahan milik warga, maka dari patut diduga ada oknum pejabat BCA yang turut terlibat dalam tindak kejahatan Muljadi Budiman.

Dan jika perbankan tersebut diketahui dan terbukti telah bekerja sama, maka dapat dikategorikan bahwa bank BCA telah menjadi bagian dan pendamping, turut serta mendukung kejahatan mafia tanah dan mafia hukum, mengambil hak tanah milik orang lain, khususnya di lakukan oleh PT Summarecon Agung Tbk, perusahaan yang siap untuk dilikuidasi.

PT Sumarecon KJA Tbk Bogor milik Keluarga Nagaria pandai berkelit dan bersilat lidah dan pandai memutarkan balikan fakta. Karena PT Sumarecon KJA TBK tidak punya tanah, walaupun ada tanah, itu berasal dari hasil rampasan, dimana surat -surat nya hasil ciptaan Muljadi Budiman dengan para oknum pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten Bogor.

Sejak puluhan tahun silam, mereka tidak pernah melakukan pembayaran mengganti kerugian kepada semua pemilik tanah. Mereka melakukan tipu-tipu 378, dengan membuat surat sertifikat aspal kerjasama dengan oknum pejabat di Pemda Bogor, dicetak dijalan Pramuka-Jakarta, lalu di tandatangani oknum agraria.

Dan jelas ini adalah pola kerja rezim komunis PKI tahun 65, yaitu merampas, menguasai dan selanjutnya menjual belikan tanah- tanah tersebut. Keterlibatan oknum pejabat negara dari pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten Bogor dari RT RW nya, kadesnya, camat sampai pada oknum Bupati dan Sekda, staf Dispenda, ikut menjadi pendamping dan pelindung tindak kejahatan Muljadi Budiman.

Keterlibatan beberapa oknum di Kementerian ATR BPN Pusat dan keterlibatan anggota DPRD RI, aparatur pemerintahan dan para oknum anggota dewan yang sudah masuk angin, menjadi saksi pengkhianatan mereka kepada sumpah dan janji menjaga kedaulatan NKRI.

Bekerjasama dengan para oknum ASN dan oknum aparatur hukum, mereka merubah dan merekayasa fakta yuridis bukti kepemilikan hak sah warga, seperti nomor girik, luas girik, nama girik dll, menjadi girik abal-abal dan bahkan sertifikat abal-abal atas nama dan milik PT PT Property Abal-abal, antara lain PT Summarecon Agung Tbk, PT KJA/KAA, PT KAAA, serta dengan dibantu pendanaan dari PT Imora Motor Honda.

PT Sumarecon KJA Tbk bagaikan bangkitnya Fir’aun, yang bereinkarnasi kedalam wujud PT PT Property. Mereka bagaikan melebihi kuasa tuhan, berkuasa atas segala sesuatu yang bukan haknya, menghalalkan segala cara untuk membuat sesuatu kepuasan finansial semata. Kolaborasi Fir’aun dan komunis PKI gaya baru, menghasilkan PT Summarecon KJA Tbk milik Keluarga Nagaria, yang meluncur bebas dan jatuh tersungkur pada kebangkrutan.

Gunung Geulis adalah barometer titik awal dan benang merah terurainya kekusutan yang terjadi sejak puluhan tahun silam. Banyak warga pemilik tanah, petani dan penggarap menjadi korban kebiadaban yang di lakukan oleh PT PT Property Komunis PKI Gaya Baru, anak anak PT Summarecon KJA TBK milik Keluarga Nagaria. Satu persatu pelaku dan oknumnya terkuak, setelah melalui berbagai proses investigasi dan kroscek yang di lakukan Sofyan Jim Mamesah, pemilik tanah 70 hektar, narasumber dan sekaligus korban daripada perampasan hak atas tanahnya selama hampir 10 tahun dialaminya.

Sofyan Jim Mamesah tokoh inspiratif dan patriotik, mantan wakil koordinator MKGR Jawa Barat era tahun 86-89, berjuang untuk NKRI harga mati. Berjuang bersama-sama dengan seluruh warga korban di 4 desa, di support APH bersih, ikatan notaris se-Indonesia, wartawan Indonesia serta diiringi doa terbaik dari para tokoh masyarakat dan pemuka agama serta para syuhada pejuang kemerdekaan R.I.

Perjuangan yang dilakukan oleh Sofyan Jim Mamesah di awal 2021, dilakukan dengan bombardir pemberitaan, bekerjasama dengan para wartawan Indonesia, media massa, dari media online streaming YouTube tiktok, media cetak koran majalah dan tabloid hingga beberapa media elektronik seperti televisi dan radio terus melakukan bombardir. Kejar tayang dalam mengungkap fakta-fakta dan benang merah dari setiap aksi kebiadaban yang dilakukan oleh para pelaku oknum mafia tanah dan mafia hukum ciptaan Muljadi Budiman PT PT Property Komunis PKI Gaya Baru.

PT Property komunis PKI gaya baru, sudah mengancam stabilitas politik, ekonomi dan keamanan negara. Pola intrik PKI Gaya Baru, yang dengan pede-nya merasa mendapat banyak backing terus melakukan tindak kejahatannya. Pilar Konstitusi, UUD Negara Republik dan Pancasila sebagai ideologi dasar negara saat ini sedang diacak -acak komunis PKI gaya baru yaitu PT Property PT Sumarecon KJA TBK. Trias Politika, Yudikatif, Legislatif dan Eksekutif tengah menjadi sorotan publik, akibat pemanfaatan jabatan dan kekuasaan, yang sedang dalam fase 50 : 50, antara nasionalis dan egois manusiawi semata. Semua ini akibat ulah dari pemilik PT Sumarecon KJA Tbk.

Sudah menjadi hal biasa, dimana ada berdiri proyek perumahan PT Summarecon KJA Tbk, maka disitu pasti akan ada kerusuhan dan keonaran. PT Sumarecon adalah penyebab utama tercipta nya PT PT Property Komunis PKI Gaya Baru. Ini sudah terbukti dari fakta banyaknya korban, banyaknya pelaku dan banyaknya oknum yang terlibat, semua berasal dan diciptakan oleh PT Summarecon KJA Tbk milik Keluarga Nagaria. Kesimpulannya jelas, bahwa PT Summarecon KJA Tbk adalah PT Property Komunis PKI Gaya Baru era 2025.

Beberapa hari lalu, elemen mahasiswa se-Bogor Raya, yang tergabung dalam Gempar melakukan aksi demo dan orasi di kantor dinas-dinas terkait Pemda Bogor. Para mahasiswa melihat fakta, terjadinya banyak pelanggaran yang dilakukan Summarecon dan memahami arti perjuangan Sofyan Jim Mamesah bersama warga pemilik tanah di 4 desa, yang berjuang mendapatkan kembali hak atas tanahnya, yang di rampas oleh PT Summarecon.

Tuntutan mahasiswa jelas, semua terkait dengan perilaku bisnis Summarecon yang menabrak aturan hukum, tidak menjalankan rekomendasi terkait dan membuat susah warga pemilik tanah, merusak lingkungan hidup dan area resapan serta merusak tatanan pemerintahan yang bersih karena selalu menyuap aparatur pemeritahan di tingkat kabupaten hingga desa demi kepentingannya.

Jika tuntutan tidak dipenuhi maka para mahasiswa akan bergabung dengan warga masyarakat pemilik tanah petani dan penggarap untuk lakukan demo lanjutan dan lebih besar, yang pada intinya meminta kegiatan Summarecon agar dihentikan. Dilakukan audit perijinannya, baik AMDAL, PBG hingga ijin Lokasinya. Juga meminta Summarecon agar mengembalikan fungsi resapan dan hutan lindung, periksa dan laporkan ke aparat hukum seluruh oknum ASN yang disuap Summarecon.

Setelah aksi demo berlangsung, keluarga Nagaria pemilik PT Summarecon Agung Tbk dan Muljadi Budiman pemilik PT KJA, KAA mengutus tim pengacara dan menghubungi Sofyan Jim Mamesah untuk meminta dilakukan mediasi. Namun Sofyan Jim Mamesah langsung menanggapi permintaan tersebut hanya dengan satu kalimat, ‘bayar tanah kami’. Tanah yang berlokasi di 4 desa, yang direbut paksa Summarecon cs dan sebagian sudah dibangun perumahan.

Melihat situasi dan kondisi tersebut sepatutnya pemerintah diminta bertindak tegas, cabut izin dan tangkap penjarakan semua oknum pelakunya. Termasuk oknum yang terlibat dalam PT Sumarecon KJA Tbk, PT Property Komunis PKI Gaya Baru, serta banyak pelaku dan oknum mafia tanah mafia hukum didalamnya. Jangan biarkan alibi- alibi dan skenario setingan dari Muljadi Budiman, untuk coba melakukan pencucian tangan, melakukan lari dari tanggung jawab, setelah melempar batu sembunyi tangan lalu cuci tangan. Gerakan settingan itu fakta dan dilakukan Muljadi Budiman.

Contohnya, Muljadi Budiman telah menyeting satu aksi dimana seolah olah oknum Ruddy Bebek dan oknum RW Lukas telah di tangkap APH. Tetapi secara fakta nyata, aksi penjemputan itu adalah setingan rekayasa yang dibuat Muljadi Budiman, untuk menutupi tindak kejahatannya. Tetapi sepandai pandainya tupai melompat akan jatuh juga, sepandai pandainya menutupi bau bangkai akhirnya akan tercium juga, terkuak kebenarannya.

Indonesia harus aman, Indonesia harus sejahtera, Indonesia harus damai dan bersatu, Indonesia harus maju, dan jika Indonesia sudah bersih dan bebas komunis, Indonesia akan makmur. Ketika Indonesia bebas dari mafia, maka Indonesia akan sejahtera rakyatnya dan Indonesia akan terus maju menuju Indonesia Emas 2045.

NKRI Merdeka, NKRI Berdaulat, NKRI Harga Mati. Indonesia Merah Putih, Indonesia Bersatu Berdaulat Adil Dan Makmur, Berdasarkan Pancasila Dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia. Merdeka kookv

Tinggalkan Balasan