Pemdes Tugujaya Gelar Musdesus Tetapkan APBDes 2025 dan Penerima BLT DD

Spread the love

Bogor, DBestnews

Pemerintah Desa (Pemdes) Tugujaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025 serta daftar penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Tugujaya pada Jumat (28/2) dan dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tugujaya, Erwin Ginanjar.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Tugujaya, Moch Rifki Abdillah, S.Pd., serta perwakilan dari Kecamatan Cigombong, yakni Kasi Pemerintahan, Dewa Bachtiar Rifa’i, SE, MM, yang mewakili Camat Cigombong, R.E. Irwan Somantri, S.STP. Turut serta pula perwakilan Satpol PP Kecamatan Cigombong, yang diwakili oleh Binwil Desa Tugujaya, Ihwanudin, Babinsa, Bhabinkamtibmas, seluruh anggota BPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua BPD Tugujaya, Erwin Ginanjar, menyampaikan bahwa Musdesus ini bertujuan untuk mengesahkan APBDes 2025 sebagai dasar pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Selain itu, dilakukan verifikasi serta penetapan penerima BLT DD sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Sementara itu, Kepala Desa Tugujaya, Moch Rifki Abdillah, S.Pd., menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk memastikan setiap rupiah yang dikelola desa dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan warga Tugujaya,” ujarnya.

Perwakilan Kecamatan Cigombong, Dewa Bachtiar Rifa’i, SE, MM, mengapresiasi penyelenggaraan Musdesus ini dan mengingatkan agar penggunaan dana desa tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku.

Dengan ditetapkannya APBDes 2025 serta daftar penerima BLT DD, Pemdes Tugujaya berharap program pembangunan dan bantuan sosial dapat berjalan optimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Reporter: Rusdi

Tinggalkan Balasan