Bogor, DBestnews
Seorang pria bernama Munadi menjadi korban dugaan penggelapan kendaraan roda empat (R4) setelah mobil yang dipinjamkan kepada Muchlis tidak kunjung dikembalikan. Kejadian ini bermula ketika Muchlis meminjam sebuah mobil untuk keperluan operasional. Beberapa minggu kemudian, Muchlis kembali meminta tambahan unit kendaraan dan diberikan sebuah Avanza untuk operasional seorang rekannya, Isan.
Namun, setelah beberapa minggu hingga berbulan-bulan, kendaraan-kendaraan tersebut tidak kunjung dikembalikan. Lebih parahnya lagi, diketahui bahwa kendaraan R4 jenis Brio telah digadaikan oleh Muchlis kepada seseorang di Ciomas dengan nilai Rp15 juta. Sementara itu, Avanza juga digadaikan oleh Isan alias Robby alias Bojes melalui rekannya, Agam alias Selix, kepada seseorang di Duren Sawit, Jakarta Timur, dengan nilai yang sama, Rp15 juta.
Akibat perbuatan tersebut, Munadi sebagai pemilik kendaraan harus menebus satu unit Avanza yang telah digadaikan oleh Isan melalui Agam ke pihak di Duren Sawit. Sementara itu, untuk unit Brio, mobil tersebut sudah berhasil diambil kembali secara kekeluargaan oleh Atan atas nama Munadi. Namun, korban penerima unit Brio kini meminta ganti rugi kepada Muchlis sebagai pihak yang menggadaikan kendaraan tersebut tanpa izin.
Dalam kasus ini, terdapat dua korban utama, yaitu Munadi dan seorang pemilik usaha sepatu di Ciomas. Mereka mengalami kerugian akibat tindakan penggelapan kendaraan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Hingga kini, belum ada itikad baik dari para pelaku untuk mengganti kerugian yang dialami korban.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan, terutama tanpa adanya jaminan atau perjanjian tertulis yang sah. Pihak berwenang diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan ini guna memberikan keadilan bagi para korban.
Ketika dikonfirmasi oleh media pada Minggu (23/2), sampai sekarang masih dicari keberadaan Isan alias Robby alias Bojes dan Agam alias Selix. Korban menyatakan harapannya agar kasus ini segera mendapatkan penyelesaian yang adil.
Reporter: Rus