Reses Anggota Dewan Fraksi PKS , Dr.Hj.Nuryuliani ,S.Kom.MM. ” Atasi Pemasalahan Masyarakat Sukatani

Spread the love

Depok Sukatani ,Dbestnews.tv.

Dalam evaluasi terhadap permasalahan masyarakat mengenai Lingkungan di wilayah, terutama di wilayah Sukatani Rt 02 Rw 03,
Dr. Hj.Nuryuliani.S.kom.MM mengadakan Kegiatan Reses masa sidang 1 tahun 2025 Anggota DPRD Kota Depok Daerah Pemilihan ( Dapil ) Kecamatan Cilodong -Tapos Kelurahan Sukatani ,Kecamatan Tapos dalam rangka Menyerap Aspirasi ,Saran dan masukan dari masyarakat. Sabtu ,1 / 2 / 2025.

Pelaksanaan Reses I Anggota DPRD Kota Depok tersebut hadir Anggota DPRD Kota Depok Dr.Hj.Nuryuliani.S.kom.MM.dari Fraksi PKS , ketua Rw 03, para undangan , para kader
PKS, serta konstituen yang berjumlah Ratusan. “Alhamdulilah acara dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.
Masa Sidang Reses I yang di lakukan tahun 2025 ini merupakan bentuk penyerapan aspirasi bagi warga masyarakat ,khususnya
Wilayah Sukatani, di mana warga banyak mengeluhkan permasalahan yang pertama mengenai sampah yang saat ini sangat dominan dan bagaimana solusinya.

” Hj.Nuryuliani.S.kom, MM juga berharap kepada warga agar ada kontribusinya untuk dapat peran aktif Masyarakat dalam memilah sampah agar tidak membebani pihak TPS,” ujarnya.

Permasalahan yang ke dua mengenai pendidikan, bagaimana peluang untuk menambah ruang baru bagi siswa-siswa di lingkungan Kecamatan Tapos ini.

Sebagai anggota DPRD di komisi C ,Nuryuliani dari fraksi PKS akan mendorong pembangunan ruang kelas baru maupun sekolah-sekolah baru ,sehingga dapat memenuhi kebutuhan sekolah di lingkungan Kelurahan Sukatani Sukatani,m pada khususnya di Kecamatan Cilodong-Tapos pada umumnya ,” tuturnya.

Adapula dapat membantu RTLH ( Rumah layak tidak Huni ) infra struktur lainnya seperti perbaikan jalan dan juga drainase yang di ajukan warga yang nantinya di usulkan pada tahun 2026.

Terkait anggaran dana 300 jt / Rw yang nanti nya akan di gelontorkan bagi setiap Rw di lingkungan ,tentunya perlu di lihat legalitasnya,
Perlu di cek juga apakah nanti pelaksanaannya diserap oleh warga.

Hal ini juga mungkin bisa terjadi kecemburuan tiap Rw ,dimana Rw yang memiliki jumlah penduduknya banyak di bandingkan dengan Rw yang jumlahnya sedikit, hal ini yang menjadi konsen pemerintah apakah ada statement khusus buat lingkungan yang memiliki jumlah penduduknya padat dengan penduduknya yang sedikit tentu hal itu perlu ada peraturannya ,” ujar Nuryuliani.

Begitu juga dengan penyerapan dana nya,
Perlu adanya pengawasan apakah tepat sasaran, dan juga apakah terimplementasikan juga ke masyarakat.

Di sisi lain juga akan melihat ,apakah ada payung hukumnya ,dalam penyelenggaraan
Dana Rw yang 300 jt tersebut.

Dengan adanya Reses ini, Dr.Hj.Nuryuliani, S.Kom.MM.Berharap,” bisa menampung Aspirasi dari masyarakat dan bisa berkontribusi
Ke masyarakat sehingga kebutuhan-kebutuhan
Masyarakat dapat terlayani pemerintah Kota Depok melalui kami anggota DPRD Kota Depok
Legislatif Kota Depok,” tutupnya.
( goes )

Tinggalkan Balasan