Bogor,DBestNews.
Dalam pribahasa mengatakan sebusuk-busuknya bangkai yang disimpan dalam peti besi akhirnya tercium juga,hal ini adalah yang terjadi pada awal mula kehancuran PT Summarecon TBK akibat ulah aktor intelektual yang bernama Mulyadi Budiman bersama antek anteknya yang melibatkan oknum Pemerintah Kabupaten Bogor termasuk oknum aparat penegak hukum yang menyalah gunakan tugas dan tanggung jawabnya melakukan kejahatan dalam jabatan yang merugikan masyarakat.
Dalam hal perampasan hak tanah milik para petani penggarap yang ada di empat desa, diantaranya desa’ Gunung Geulis,Cibanon ,Nagrak dan desa Pasir Angin.diwilayah kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor hasil penelusuran dari Tim Media Indonesia bersatu,bahkan salah seorang pemilik tanah di Desa Gunung Geulis,Kecamatan Sukaraja,Kabupaten Bogor Jimmy Mamesah seluas 70 Ha kepada Pers Indonesia bersatu menuturkan.
Menurut Jimmy Mamesah pemilik tanah Gunung Geulis seluas 70 Hektar kepada Media mengatakan, bahwa Mulyadi Budiman sebagai aktor pemalsuan surat tanah milik warga menjalin kerjasama dengan bendaharanya yang bernama Evelyn untuk memuluskan rencana busuk menguasai tanah milik warga termasuk melibatkan dengan bantuan oknum pengacara Raul sang pengacara residivis.
Mulyadi Budiman telah melakukan pelanggaran gratifikasi menyuap pejabat Pemkab Bogor dalam hal ini mantan Sekda Burhanudin dan Kepala BPN kabupaten Bogor, termasuk APH, bahkan oknum RW Lukas dan kades Gunung Geulis, Rudi bebek yang sebelumnya merupakan Besik aslinya adalah seorang satpam yang di kontrak politik oleh Mulyadi Budiman yang di berikan pendanaan untuk menjadi kades,yang konon bukan mutlak pilihan warga.
Mulyadi Budiman mencalonkan Rudi bebek mempunyai tujuan untuk digunakan sebagai pengamanan aset Imora Motor Honda, KJA Golf, dan PT KAAA. yang menjadi penyandang dana dalam pemilihan kepala desa yang tidak wajar sehingga Rudi bebek menang mutlak dalam pemilihan kepala desa Gunung Geulis Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor pada saat itu.
Modus praktek kotor yang dilakukan oleh tim Mulyadi Budiman akhirnya terbongkar juga melalui kerja sama antara warga dari empat desa, yang dikawal gerakan masyarakat tersebut oleh kelompok Wartawan Indonesia Bersatu. (WIB) yang telah menghimpun data dan informasi mengenai penjualan lahan di desa Gunung Geulis Desa Cibabon desa Nagrak dan desa Pasir Angin.
Hasil investigasi dikalangan awak media Indonesia Bersatu, telah mengumpulkan informasi, bukti akurat tentang keabsahan kepemilikan tanah yang diklaim milik Mulyadi Budiman ternyata palsu, hasil rekayasa, menipu dan merampas tanah milik warga.
Selama bertahun-tahun awak media yang mencari dan menggali informasi keabsahan data yang legal ternyata tanah yang di klaim oleh Mulyadi Budiman ternyata palsu dan ilegal, karena masih dalam hak atas kepemilikan para petani penggarap yang masih atas nama asli pemilik warga, dan belum pernah ada pembayaran transaksi jual beli dengan pihak manapun.
Keberhasilan Aktor penipuan Mulyadi Budiman bersama PT-PT bodong alias fiktif bahkan dinyatakan PT abal-abal, yang melahirkan preman preman berdasi, termasuk mafia tanah dan mafia hukum yang dikendalikan oleh Mulyadi Budiman, yang menggunakan Raul sebagai pengacara keluarga Mulyadi Budiman.
Bahkan Raul tersebut merupakan seorang residivis kasus penyuapan, dan Evelyn sebagai eksekutor penerbitan sertifikat aspal, yang melibatkan oknum BPN kabupaten Bogor, melakukan suap menyuap terhadap para pejabat APH, untuk mengklaim tanah di wilayah Gunung Geulis milik PT KAAA KJA Golf.
Mulyadi Budiman bekerja sama dengan oknum sekda kabupaten Bogor Burhanuddin untuk menerbitkan HPL Pemda, agar lebih mudah menguasai dan mencaplok tanah warga, wilayah desa Gunung Geulis.
Dengan tim preman nya Rudi Yahya sebagai pemasang plang dan spanduk, itu sangat jelas dan akurat A1 bahwa kehancuran PT. Summarecon TBK karena ulah dari Mulyadi Budiman sang aktor intelektual dari 9 naga.
Dengan adanya pembuktian merekayasa keabsahan surat jelas sudah merusak kedaulatan NKRI dan ,perusak citra dikalangan para pejabat dan Aparat Penegak Hukum .
Sedangkan salah seorang pelaku penipuan surat surat tanah adalah Koprol bambu yang tercuci otaknya oleh Mulyadi Budiman dengan imbalan yang menjanjikan angin’ surga , sehingga terbuai lupa diri dan tanggung jawab sebagai abdi negara yang harus menjunjung tinggi norma kehidupan bernegara.
Kami selaku warga dari empat desa yang merupakan korban dari keserakahan Mulyadi Budiman yang telah mencaplok tanah kami, ungkap Jimmy Mamesah, bahkan Jimmy Mamesah,meminta kepada APH bersih dan kepada RI 1 agar segera menindak, menangkap para aktor intelektual yang dikendalikan oleh Mulyadi Budiman aktor penipuan,dan perampokan tanah milik warga empat desa,”tegasnya.
Apabila ingin mengetahui lebih jelas nya dapat menghubungi saya langsung Jimmi Mamesah dengan nomor W.A. 0823-1580-0800.” Ungkap Jimmi Mamesah mengakhiri wawancara. Salam NKRI, NKRI harga mati. Merdeka.( Redaksi )